Friday, October 1, 2010

Instalasi Listrik 1 Fase

1) Persyaratan Instalasi Listrik
Maksud dan tujuan Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini adalah untuk
terselenggaranya dengan baik instalasi listrik. Peraturan ini lebih
diutamakan pada keselamatan manusia terhadap bahaya sentuhan serta
kejutan arus, keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya dan
keamanan gedung serta isinya terhadap kebakaran akibat listrik.

Persyaratan ini berlaku untuk semua instalasi arus kuat, baik mengenai
perencanaan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan,
pemeliharaan maupun pengawasannya. Persyaratan umum instalasi listrik
ini tidak berlaku untuk :
a) Bagian dari instalasi listrik dengan tegangan rendah yang hanya
digunakan untuk menyalurkan berita dan isyarat.
b) Bagian dari instalasi listrik yang digunakan untuk keperluan
telekomunikasi dan pelayanan kereta rel listrik.
c) Instalasi listrik dalam kapal laut, kapal terbang, kereta rel listrik, dan
kendaraan lain yang digerakkan secara mekanik.
d) Instalasi listrik dibawah tanah dalam tambang.
e) Instalasi listrik dengan tegangan rendah yang tidak melebihi 25 volt dan
dayanya tidak melebihi 100 watt.

2) Ketentuan yang Terkait
Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini, harus pula diperhatikan
ketentuan yang terkait dengan dokumen berikut :
a) Undang undang no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
b) Undang-undang No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan.
c) Undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
d) Peraturan Pemerintah RI No. 10 tahun 1989 tentang Penyediaan dan
Pemanfaatan Tenaga Listrik.
e) Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1995 tentang Usaha Penunjang
Tenaga Listrik.
f) Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.P/40/M.PE/1990
tentang Instalasi Ketenagalistrikan.
g) Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 02.P/0322/M.PE/1995
tentang Standardisasi, Sertifikasi dan Akreditasi dalam Lingkungan
Pertambangan dan Energi.

3) Syarat-Syarat Instalasi Listrik
Di samping Persyaratan Umum Instalasi Listrik dan peraturan mengenai
kelistrikan yang berlaku, harus diperhatikan pula syarat-syarat dalam
pemasangan instalasi listrik, antara lain :
a) Syarat ekonomis
Instalasi listik harus dibuat sedemikian rupa sehingga harga
keseluruhan dari instalasi itu mulai dari perencanaan, pemasangan dan
pemeliharaannya semurah mungkin, kerugian daya listrik harus sekecil
mungkin.
b) Syarat keamanan
Instalasi listrik harus dibuat sedemikian rupa, sehingga kemungkinan
timbul kecelakaan sangat kecil. Aman dalam hal ini berarti tidak
membahayakan jiwa manusia dan terjaminnya peralatan dan bendabenda
disekitarnya dari kerusakan akibat dari adanya gangguan seperti:
gangguan hubung singkat, tegangan lebih, beban lebih dan sebagainya.
c) Syarat keandalan (kelangsungan kerja)
Kelangsungan pengaliran arus listrik kepada konsumen harus terjamin
secara baik. Jadi instalasi listrik harus direncana sedemikian rupa
sehingga kemungkinan terputusnya atau terhentinya aliran listrik adalah
sangat kecil.

4) Komponen Pokok Instalasi Listrik
Komponen pokok instalasi listrik adalah perlengkapan yang paling pokok
dalam suatu rangkaian listrik. Komponen yang digunakan dalam
pemasangan instalasi listrik banyak macam dan ragamnya. Namun, pada
dasarnya komponen instalasi listrik dapat dikelompokan sebagai berikut:
a) Bahan penghantar listrik;
b) Bahan Isolasi (Isolator Rol);
c) Pipa Instalasi;
d) Kotak Sambung;
e) Sakelar;
f) Fitting;
g) Perlengkapan Bantu.


5) Penghantar Listrik
Penghantar atau kabel yang sering digunakan untuk instalasi listrik
penerangan umumnya terbuat dari tembaga. Penghantar tembaga
setengah keras (BCC ½ H = Bare Copper Conductor Half Hard) memiliki
nilai tahanan jenis 0,0185 ohm mm²/m degangan tegangan tarik putus
kurang dari 41 kg/mm². sedangkan penghantar tambaga keras (BCCH =
Bare Copper Conductor Hard), kekuatan tegangan tariknya 41 kg/mm².
Pemaaian tembaga sebagai penghantar adalah dengan pertimbangan
bahwa tembaga merupakan suatu bahan yang mempunyai daya hantar
yang baik setelah perak.

6) Bahan Isolasi (Isolator Rol)
Bahan isolasi atau isolator dibuat dari porselen atau bahan lain yang
sedrajat. Misalnya PVC, dengan diameter yang besar ¾”.
Pemasangan isolator ini harus kuat sehingga tidak ada gaya mekanis
lebih pada hantaran yang ditunjang.

Untuk instalasi dalam gedung, bahan ini sering disebut dengan rol isolator
yang dipasang pada langit-langit bagian atas. Pemasangan rol isolator ini
harus diatur sehingga jarak bebas antara hantaran-hantaran yang
berlainan fasa tidak kurang dari tiga sentimeter, dan jarak antara titik-titik
tumpunya tidak lebih dari 1 meter.

7) Pipa Instalasi
Pipa instalasi berfungsi sebagai pelindung hantaran dan sekaligus perapi
instalasi. Pipa instalasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu pipa baja
yang dicat meni (sering disebut pipa union); pipa PVC; pipa fleksibel. Di
pasaran, pipa-pipa instalasi terdapat dalam potongan empat meter
dengan diameter yang bervariasi.

Syarat umum pipa instalasi ialah harus cukup tahan terhadap tekanan
mekanis, tahan panas, dan lembab serta tidak menjalarkan api. Selain itu,
permukaan luar maupun dalam pipa harus licin dan rata.
Pemakaian pipa baja yang berada dalam jangkauan tangan dan dipasang
terbuka harus ditanahkan dengan sempurna, kecuali pipa tersebut
digunakan untuk menyelubungi kabel bersiolasi ganda, misal NYM.
Tindakan ini dimaksudkan sebagai tindakan pengamanan terhadap
kemungkinan kegagalan isolasi pada hantaran dalam pipa. Pada ujung
bebas, pipa baja harus diberi selubung masuk (tule).

Penggunaan pipa PVC memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
a) Daya isolasi baik, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya
gangguan tanah;
b) Tahan terhadap hamoir semua bahan kimia, jadi tidak perlu di cat;
c) Tidak menjalarkan nyala api;
d) Mudah penggunaannya.

8) Kotak Sambung
Penyambungan atau pencabangan hantaran listrik pada instalasi dengan
pipa harus dilakukan dalam kotak sambung. Hal ini dimaksudkan untuk
melindungi sambungan atau percabangan hantaran dari gangguan yang
membahayakan. Pada umumnya bentuk sambungan yang digunakan
pada kotak sambung ialah sambungan ekor babi (pig tail), kemudian
setiap sambungan ditutup dengan las dop setelah diisolasi.

Selain itu, pada hantaran lurus memanjang perlud ipasang kotak
sambung lurus (kotak tarik) setiap panjang tertentu penarik kabel untuk
memudahkan penarikan hantaran. Pada kotak tarik ini apabila tidak
terpaksa, hantaran tidak boleh dipotong kemudian disambung lagi.

Macam-macam kotak sambung antara lain seperti terlihat pada gambar 7.
a) Kotak ujung; sering disebut pula dos tanam biasanya digunakan
sebagai tempat sambungan dan pemasangan saklelar atau stop
kontak/kotak kontak,
b) Kontak tarik; digunakan pada pemasangan pipa lurus memanjang
(setiap 20 m) yang fungsinya untuk memudahkan penarikan hantaran
ataupun tempat penyambungan,
c) Kotak sudut; sama seperti kotak tarik, hanya penempatannya berbeda
yaitu dipasang pada sudut-sudut ruang,
d) Kotak garpu; dipakai untuk percabangan sejajar,

9) Sakelar
Fungsi sakelar adalah untuk menghubungkan atau memutuskan arus
listrik dari sumber ke pemakai/beban. Sakelar terdiri dari banyak jenis
tergantung dari cara pemasangan, sistem kerja, dan bentuknya.

10) Fitting
Fitting adalah suatu komponen listrik tempat menghubungkan lampu
dengan kawat-kawat hantaran. Ada bermacam-meacam fitting, di
antaranya fitting duduk, fitting gantung, fitting bayonet, dan fitting
kombinasi stop kontak seperti tampak gambar 10. Fitting terbuat dari
bahan isolasi, yaitu bakelit atau porselen.

No comments:

Post a Comment